Edukasi ZIS
Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Qurban

Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Qurban

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Qurban dalam islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Allah SWT telah mensyariatkan qurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar: 13)

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36)

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR. Tirmidzi)

Ibadah qurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berqurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzulhijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)

 

Waktu Baik untuk Menyembelih Hewan Qurban

Sahabat, sebaiknya penyembelihan hewan qurban dilakukan mulai dari usai shalat Idul Adha. Namun jika penyembelihan dilakukan sebelum mulai shalat Idul Adha maka hal itu tidak termasuk ke dalam ibadah qurban.

Jika penyembelihan dilakukan sebelum shalat Idul Adha maka hal itu adalah proses penyembelihan hewan ternak biasa, seperti yang dilakukan di hari biasa.

Maka wajib hukumnya untuk melaksanakan shalat terlebih dulu, baru kemudian boleh menyembelih. Shalat Idul Adha biasanya dilaksanakan di pagi hari dan dilengkapi dengan khutbah.

Kemudian dilanjutkan dengan makan bersama keluarga, setelah itu barulah boleh dilakukan proses penyembelihan.

Ada beberapa hal yang harus diketahui dalam penyembelihan qurban yang tepat. Berikut ini aturan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban yang benar:

  1. Tanggal yang Diperbolehkan dalam Menyembelih Hewan Qurban

Islam sudah menentukan tanggal yang baik untuk menyembelih dibeberapa tanggal tertentu. Ketentuan tanggal penyembelihan hewan qurban ini sudah ditetapkan sesuai dengan syariat Islam, dengan hari penyembelihan selama empat hari berturut-turut.

Waktu penyembelihan qurban adalah tanggal 10 Dzulhijjah serta tiga hari setelah tanggal tersebut. Tepatnya di tanggal 11 sampai tanggal 13 Dzulhijjah yang disebut dengan Hari Tasyrik, di mana di hari-hari tersebut adalah hari yang diharamkan untuk berpuasa. Selain itu, hari bagi umat muslim mendapatkan berkah daging qurban dari penyembelihan tersebut.

  1. Penyembelihan Disunahkan Sebelum Matahari Terbenam

Batas akhir waktu penyembelihan hewan qurban adalah sebelum matahari terbenam, yang juga dimulai di saat matahari sudah terbit tepatnya sesudah shalat Idul Adha. Walaupun memang tidak ada dalil mengenai larangan waktu penyembelihan di malam hari, tetapi akan lebih baik jika dilakukan sebelum matahari terbenam atau saat masih ada matahari.

Pada saat gelap dan sudah malam, akan sulit mengarahkan hewan yang akan disembelih yang jatuh ke tanah. Bahkan, dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan saat prosesnya sedang dilakukan jika penyembelihan dilakukan di malam hari. Selain itu, menyembelih hewan qurban di siang hari juga akan disaksikan oleh banyak orang.

  1. Batas Akhir Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Pelaksanaan qurban memiliki tenggat waktu atau batas akhir penyembelihan. Waktu penyembelihan qurban berakhir tanggal 13 Dzulhijjah dan saat matahari sudah terbenam.

Jika sudah melewati waktu tersebut maka tidak akan dihitung atau termasuk ke dalam ibadah qurban, tapi hanya penyembelihan hewan biasa. Jika hewan yang akan diqurbankan berjumlah banyak, maka pastikan lagi waktunya cukup untuk menyembelih hewan di empat hari berturut-turut tersebut.

Sahabat dapat memperhitungkan kembali orang-orang yang akan menyembelih hewan tersebut dan perkiraan waktu penyembelihan.

Persembahkan harta terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berqurban melalui Assyifa Peduli, klik https://aksipeduli.id/pgdonate-221-w_4137_tebar-kebahagiaan-qurban-1444-h.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *