Zakat Fitrah

photo 2023 04 03 21 34 34Sedangkan besaran Zakat Fitrah ialah

Sebagai salah satu dari rukun islam, zakat fitrah wajib hukumnya untuk seorang muslim yang memenuhi syarat merdeka ( bukan budak atau hamba sahaya ), mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang di hari- hari bulan ramadhan sampai hari raya idul fitri

Seseorang yang meninggal dunia setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadhan, maka ia dikenai zakat fitrah. Dan juga, jika ada anak yang baru lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan, maka ia juga dikenai zakat fitrah.

 

Yang harus dibayar dalam zakat fitrah adalah makanan pokok sebanyak satu sha’ atau diperkirakan setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa. Dalam kitab fiqih “Ghayatul Ihsan” di jelaskan bahwasannya satu sha’ dapat digantikan dengan uang yang setara dengan harga makanan pokok.

 

8 Asnaf yang Berhak Menerima Zakat

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Dijelaskan dalam surat At-Taubah diatas, Allah memberikan ketentuan ada delapan asnaf (golongan) yang menerima zakat, sebagai berikut :

  1. Fakir, mereka yang hamper tidak meiliki apa apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang memerdekankan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Sahabat, berikut penjelasan mengenai zakat fitrah dan zakat mal, begitu juga dengan 8 asnaf (golongan) yang wajib menerima zakat.

Sahabat, Assyifa Peduli Indonesia telah menerima dan di amanahkan untuk mengelola dana zakat dan sudah disalurkan kepada para penerima manfaat.

Mari sabahat, jadi salah satu dari banyaknya yang berzakat melalui Assyifa peduli Indonesia untuk bisa berbagi kepedulian dan menebar senyuman kepada penerima manfaat.