Edukasi ZIS
Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Shohibul Qurban

Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Shohibul Qurban

Bagi setiap umat muslim yang melaksanakan ibadah qurban atau berqurban maka disebut dengan shohibul qurban. Menjadi shohibul sebenarnya memiliki makna yang lebih mendalam, tidak sebatas pada ibadah kurbannya saja. Qurban diibaratkan sebagai bentuk pengorbanan kita kepada Allah dan menjadi bentuk taat serta rasa syukur pada segala nikmat dan juga rezeki yang telah diberikan oleh-Nya.

Allah SWT memerintahkan para shohibul untuk memakan daging yang telah diqurbankannya. Kemudian memberikan sebagian yang lain pada orang-orang yang tidak mampu, keluarga, kerabat, tetangga, dan sebagainya.

Syarat Shohibul Qurban

  1. Muslim

Syarat utama dan yang pertama dari menjadi shohibul ini adalah beragama Islam atau muslim. Berbeda halnya dengan non muslim yang tak ada kewajiban berqurban dan tidak boleh menjadi shohibul qurban. Tujuannya adalah untuk menjalankan sunnah dan juga hanya karena Allah SWT.

  1. Merdeka

Muslim yang berqurban harus menjadi orang yang merdeka, atau orang yang bebas dari perbudakan dan penindasan dalam bentuk apapun.

  1. Memiliki Akal Sehat

Syarat ketiga yaitu memiliki akal yang sehat, tidak gila, dan tidak sedang dalam kondisi gangguan jiwa apapun. Sehingga ia dengan sadar menjalankan ibadah qurban tersebut benar sesuai syariat Islam.

  1. Mampu

Ibadah qurban adalah jenis ibadah dengan hukum sunnah tetapi diutamakan bagi yang mampu, atau yang disebut dengan sunnah muakad. Umat muslim yang mampu secara finansial wajib melaksanakan ibadah qurban. Namun, bagi yang belum mampu masih terbilang mendekati wajib dalam melaksanakan ibadah qurban ini.

  1. Sudah Baligh

Bagi laki-laki dan wanita yang sudah dewasa dan sudah baligh juga menjadi salah satu syarat dalam menjalankan ibadah qurban. Setidaknya usianya sudah mencapai 15 tahun karena sebagian besar orang sudah baligh di usia tersebut.

Sunnah Shohibul Qurban

Sahabat Peduli, untuk menunaikan qurban ini terdapat hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh shohibul. Hal ini dilakukan agar senantiasa menjalankan sesuai sunnah Rasulullah SAW. Berikut sunnah-sunnah tersebut:

  1. Berqurban Saat Memiliki Keluasan Rezeki dari Allah

Menurut sebagian besar ulama, jenis hewan yang dapat dikurbankan diantaranya yaitu hewan unta, kambing dan juga sapi. Domba juga bisa menjadi pilihan selain ketiga jenis hewan ternak tersebut.

Jenis hewan yang paling afdol untuk disembelih adalah hewan yang bagian dagingnya banyak dan tebal, atau secara fisik hewan tersebut gemuk. Tujuannya supaya seluruh fakir miskin yang membutuhkan, memperoleh daging kurban dalam jumlah banyak.

Dalam hal ini hewan kurban yang gemuk biasanya memiliki harga yang lebih tinggi. Untuk itu, disunnahkan bagi umat muslim yang memiliki keluasan rezeki untuk berkurban dengan hewan kurban yang gemuk.

  1. Menyembelih Hewan Qurban Sendiri

Menyembelih hewan qurban sendiri juga menjadi salah satu sunnah bagi shohibul qurban atau bagi orang yang menjalankan kurban tersebut.

Disunnahkan juga bagi mereka untuk menyembelih sendiri, walaupun boleh diberikan kepada orang lain untuk penyembelihannya. Selain itu, disunnahkan juga di awal-awal Bulan Dzulhijjah bagi orang yang akan berqurban, untuk memperbanyak amalan yang salih.

  1. Tidak Memotong Rambut atau Kuku

Sunnah berikutnya yang bisa dilakukan oleh orang yang akan berqurban adalah, tidak memotong kuku atau rambut. Terutama saat sudah masuk ke Bulan Dzulhijjah, sebaiknya jangan dulu memotong kuku atau rambut. Hal itu juga sudah ditegaskan di dalam hadist mengenai sunnah tidak memotong kuku/rambut.

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berqurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Sahabat, demikian hal yang boleh dilakukan atau sunnah yang dianjurkan bagi orang yang akan berqurban. Maka, sudah sepatutnya seluruh sunnah tersebut diterapkan dengan baik.

Larangan Shohibul Kurban

Setelah kita mengetahui hal yang boleh dilakukan agar selaras dengan sunnah Rasulullah SAW dalam menunaikan qurban, kita juga sebaiknya mengetahui hal-hal yang dilarang bagi shohibul qurban. Berikut ini larangan untuk orang yang akan menjalankan ibadah qurban:

  1. Menjual Daging Hewan Qurban

Saat hewan ternak sudah disembelih dan menjadi daging qurban, semua bagian tubuh hewan tersebut harus diberikan atau disedekahkan pada orang-orang yang kurang mampu dan pada tetangga sekitar.

Agar mereka melihat manfaat dari ibadah qurban dan menyebut nama Allah atas rasa syukur dari daging qurban tersebut. Daging qurban dari hewan yang sudah disembelih tidak boleh dijual. Bahkan sehelai rambut dan kulit hewannya pun tidak boleh dijual, atau bagian tubuh lainnya selain daging.

  1. Tidak Boleh Mencukur Rambut atau Memotong Kuku

Menurut salah satu hadist yaitu HR. Muslim No. 5236, memotong kuku dan mencukur rambut adalah larangan bagi para shohibul qurban saat sudah memasuki Bulan Dzulhijjah.

Larangan ini berlaku untuk bagian rambut dan kuku mana saja, baik rambut yang tumbuh di kepala, kumis, ketiak, ataupun di bagian kemaluan. Larangan ini juga meliputi apa saja, baik mencukur sedikit, mencabut, membakar, memendekkan, atau memotongnya di bara api.

  1. Memberi Upah pada Penyembelih Hewan Qurban

Upah untuk orang yang menyembelih hewan qurban bukan diambil dari hasil sembelih hewan tersebut, tetapi menyediakan upah secara khusus dari uang sendiri untuk para penyembelih itu.

  1. Menggagalkan Hewan Qurban yang Sudah Ditentukan

Apabila seseorang sudah berniat dan akan membeli hewan qurban sebaiknya konsisten dengan hewan yang telah dipilih. Jika orang yang akan berqurban ini menggagalkan hewan qurban dengan niat yang lain maka ingatkan ia lagi bahwa ibadah qurban ini karena Allah.

Misalnya menggagalkan hewan yang akan diqurbankan untuk kemudian dijual. Akan lebih baik untuk menukarkan hewannya dibandingkan harus menjualnya.

Sahabat, mari raih keutamaan sebagai shohibul qurban ini dengan berqurban melalui Assyifa Peduli. Klik link berikut ini https://aksipeduli.id/pgdonate-221-w_4137_tebar-kebahagiaan-qurban-1444-h.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *