
Zakat Fitrah di UPZ Masjid Al Hikmah
Kegiatan penyaluran zakat fitrah dilaksanakan melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Masjid Al-Hikmah sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban umat Muslim dalam menunaikan zakat fitrah menjelang Hari Raya Idul Fitri. UPZ Masjid Al-Hikmah berperan dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik).
Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah yang terkumpul disalurkan secara langsung kepada mustahik di lingkungan sekitar masjid dengan memperhatikan prinsip keadilan dan pemerataan. Kegiatan ini bertujuan agar bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya, sehingga para penerima manfaat dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut hari raya.
Penyaluran zakat fitrah ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara pengurus masjid dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kepedulian sosial dan gotong royong di lingkungan sekitar.
Tujuan Kegiatan
1. Menunaikan kewajiban zakat fitrah sesuai syariat Islam.
2. Menyalurkan zakat kepada mustahik secara tepat sasaran melalui UPZ.
3. Membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat menjelang Idul Fitri.
4. Mewujudkan pemerataan kesejahteraan di lingkungan masyarakat.
6. Mempererat hubungan antara pengurus masjid dan masyarakat sekitar.

Pihak yang Terlibat Dept. AIP
Evaluasi dan Rekomendasi
Kami akan selalu mengevaluasi secara berkala pada setiap program selesai dilaksanakan sesuai dengan kekurangan yang kami terima dilapangan