• 0853-2059-5056
  • office@assyifapeduli.org
  • Subang, Jawa Barat, Indonesia
Edukasi ZIS
Cara Menghitung Zakat Penghasilan dan Tabungan: Panduan Lengkap

Cara Menghitung Zakat Penghasilan dan Tabungan: Panduan Lengkap

Sahabat Peduli, apakah penghasilan dan tabungan yang kita miliki wajib dizakati? Jika iya, bagaimana cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan?

Pertanyaan seperti ini cukup sering muncul, terutama ketika penghasilan mulai meningkat atau jumlah tabungan yang dimiliki sudah mencapai batas tertentu. Lalu, bagaimana cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan? Simak panduan sederhananya berikut ini.

Apa Itu Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikenakan atas penghasilan atau pendapatan yang diperoleh seseorang dari pekerjaan atau profesinya apabila telah memenuhi ketentuan wajib zakat. Penghasilan dapat berasal dari gaji, honorarium, upah, jasa, maupun pendapatan profesional lainnya.

Dalam praktik perhitungan zakat penghasilan, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah nisab, yaitu batas minimal harta atau penghasilan yang menjadi ukuran wajib zakat.

Berdasarkan ketentuan yang umum digunakan di Indonesia, nisab zakat penghasilan disetarakan dengan 85 gram emas dalam satu tahun. Kadar zakatnya adalah 2,5%. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab dalam rupiah juga dapat berubah dari waktu ke waktu. Maka, kita perlu memahami cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan dan Tabungan

Berikut cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan:

1. Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan?

Secara sederhana, Sahabat dapat menghitung zakat penghasilan dengan rumus:

Zakat penghasilan = 2,5% × penghasilan yang menjadi dasar perhitungan zakat

Sebagai contoh:

Sahabat memiliki penghasilan sebesar Rp10.000.000 per bulan. Jika penghasilan tersebut telah memenuhi ketentuan nisab, maka:

2,5% × Rp10.000.000 = Rp250.000

Dengan demikian, zakat penghasilan yang perlu ditunaikan adalah Rp250.000 per bulan, apabila menggunakan metode pembayaran bulanan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa terdapat perbedaan metode dalam praktik perhitungan zakat penghasilan, termasuk mengenai apakah yang menjadi dasar perhitungan adalah penghasilan bruto atau setelah dikurangi kebutuhan pokok tertentu.

Karena itu, Sahabat sebaiknya mengikuti ketentuan lembaga amil zakat atau metode yang menjadi rujukan dalam menunaikan zakat.

2. Apakah Penghasilan Harus Mencapai Nisab Setiap Bulan?

Nisab zakat penghasilan umumnya dihitung dengan mengacu pada nilai 85 gram emas dalam satu tahun.

Karena itu, untuk mengetahui apakah penghasilan Sahabat telah mencapai nisab, penghasilan bulanan dapat dikalikan 12 bulan terlebih dahulu.

Contohnya:

Rp10.000.000 × 12 = Rp120.000.000 per tahun

Selanjutnya, jumlah tersebut dibandingkan dengan nilai nisab 85 gram emas pada saat perhitungan zakat.

Jika telah memenuhi nisab sesuai ketentuan yang digunakan, zakat penghasilan dapat dihitung sebesar 2,5%.

3. Cara Menghitung Zakat Tabungan

Selain penghasilan, tabungan atau uang yang disimpan juga dapat menjadi objek zakat maal apabila memenuhi syarat wajib zakat. Maka, ada pula cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan. Untuk tabungan, salah satu ketentuan penting yang perlu diperhatikan adalah nisab dan haul. Nisab uang atau tabungan umumnya mengacu pada nilai 85 gram emas.

Sementara itu, haul berarti harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun hijriah. Jika jumlah tabungan telah mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu haul, maka zakatnya dapat dihitung sebesar 2,5%.

4. Contoh Perhitungan Zakat Tabungan

Misalnya, Sahabat memiliki tabungan sebesar Rp100.000.000 dan jumlah tersebut telah mencapai nisab serta telah dimiliki selama satu tahun hijriah. Maka:

Zakat = 2,5% × Rp100.000.000

Zakat = Rp2.500.000

Jadi, zakat tabungan yang perlu ditunaikan adalah Rp2.500.000, dengan asumsi seluruh syarat wajib zakat telah terpenuhi.

Demikian cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan.

Baca Juga: Perbedaan Zakat Maal dan Zakat Fitrah: Pengertian, Syarat, dan Cara Menunaikannya

Apakah Tabungan yang Berasal dari Gaji Dihitung Zakat Lagi?

Ini merupakan salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul. Misalnya, Sahabat menerima gaji setiap bulan dan sebagian dari gaji tersebut disimpan menjadi tabungan. Apakah kemudian tabungan tersebut harus dizakati lagi?

Perlu diperhatikan bahwa zakat penghasilan dan zakat atas harta simpanan memiliki ketentuan yang berbeda. Jika penghasilan telah ditunaikan zakatnya, kemudian sebagian penghasilan tersebut disimpan, bukan berarti jumlah yang sama otomatis dikenai zakat dua kali pada saat yang sama.

Namun, apabila uang tersebut kemudian menjadi harta simpanan yang memenuhi ketentuan zakat, seperti mencapai nisab dan haul, maka perlu diperhitungkan kembali sebagai harta yang wajib dizakati sesuai ketentuan zakat maal.

Karena perhitungannya dapat bergantung pada kondisi harta dan metode yang digunakan, Sahabat dapat berkonsultasi dengan amil zakat untuk memastikan perhitungan yang tepat.

Apa Perbedaan Zakat Penghasilan dan Zakat Tabungan?

Agar lebih mudah dipahami, berikut perbedaannya:

AspekZakat PenghasilanZakat Tabungan
ObjekPenghasilan dari pekerjaan/profesiUang atau harta yang disimpan
NisabSetara 85 gram emas per tahunSetara 85 gram emas
HaulMengikuti ketentuan zakat penghasilan yang digunakanUmumnya satu tahun hijriah
Kadar2,5%2,5%
Waktu pembayaranDapat dibayarkan secara berkala sesuai metode yang digunakanSetelah memenuhi syarat nisab dan haul
Dasar perhitunganPenghasilan yang menjadi dasar zakatSaldo/harta yang menjadi dasar zakat sesuai metode perhitungan

Bagaimana Jika Tabungan Naik Turun?

Dalam kehidupan sehari-hari, jumlah tabungan tentu bisa berubah. Kadang bertambah karena menerima gaji atau pendapatan, tetapi bisa berkurang karena kebutuhan keluarga. Karena itu, menghitung zakat tabungan tidak cukup hanya melihat saldo pada satu hari tanpa memperhatikan ketentuan zakat yang berlaku.

Sahabat perlu melihat apakah harta tersebut telah mencapai nisab dan bagaimana kondisi kepemilikannya selama periode haul. Jika Sahabat memiliki beberapa rekening atau bentuk simpanan lainnya, seluruh harta yang termasuk objek zakat juga perlu diperhatikan dalam perhitungan.

Apakah Cicilan atau Utang Mengurangi Zakat?

Pertanyaan mengenai utang dan cicilan juga sering muncul ketika menghitung zakat. Dalam praktiknya, terdapat perbedaan pendapat dan metode mengenai bagaimana utang atau kewajiban pembayaran diperhitungkan dalam zakat.

Karena itu, Sahabat tidak perlu menghitung berdasarkan asumsi sendiri apabila jumlahnya cukup besar atau kondisi keuangannya kompleks. Konsultasikan kepada amil zakat agar perhitungan sesuai dengan ketentuan yang menjadi rujukan.

Mengapa Penting Menghitung Zakat dengan Benar?

Zakat merupakan ibadah yang memiliki aturan. Karena itu, menghitung zakat dengan tepat menjadi bagian dari upaya menunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Sehingga kita cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan yang benar.

Dengan mengetahui cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan, serta memahami nisab, haul, kadar zakat, serta jenis harta yang wajib dizakati, Sahabat dapat lebih yakin dalam menunaikan zakat. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menghadirkan manfaat bagi mereka yang berhak menerimanya.

Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”
(QS. At-Taubah: 103)

Yuk, Hitung dan Tunaikan Zakat Sahabat

Sekarang Sahabat sudah mengetahui gambaran cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan. Untuk zakat penghasilan, perhitungannya berkaitan dengan penghasilan yang telah memenuhi ketentuan nisab. Sementara zakat tabungan berkaitan dengan harta simpanan yang memenuhi ketentuan nisab dan haul.

Jika Sahabat masih ragu menentukan nisab atau menghitung jumlah zakat yang harus ditunaikan, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan amil zakat mengenai cara menghitung zakat penghasilan dan tabungan. Karena di dalam harta kita, ada hak mereka yang membutuhkan.

Tunaikan zakat. Tebarkan manfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 1 =