• 0853-2059-5056
  • office@assyifapeduli.org
  • Subang, Jawa Barat, Indonesia
Edukasi ZIS
Syarat Sah Hewan Qurban Menurut Islam

Syarat Sah Hewan Qurban Menurut Islam

Memahami syarat sah hewan qurban merupakan langkah penting bagi setiap Muslim sebelum melaksanakan ibadah qurban di Hari Raya Iduladha. Tidak hanya sekadar menyembelih hewan, Islam telah menetapkan kriteria khusus terkait jenis, usia, dan kondisi hewan agar qurban menjadi sah sesuai syariat. Dengan mengetahui syarat hewan qurban yang benar, Anda dapat memastikan ibadah yang dilakukan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga lebih bernilai dan penuh keberkahan.

Ibadah qurban merupakan salah satu bentuk ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT yang dilaksanakan setiap tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah pada momen Idul Adha. Ibadah ini tidak hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam, yaitu sebagai bentuk pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian terhadap sesama.

Namun, agar ibadah qurban diterima dan sah menurut syariat, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hewan yang akan dijadikan qurban. Ketentuan ini bersumber dari Al-Qur’an, hadits Nabi, serta pendapat para ulama dalam Islam. Dengan memahami syarat-syarat tersebut, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah qurban dengan benar sesuai tuntunan syariat.

Artikel ini akan membahas mengenai syarat sah hewan qurban agar ibadah yang akan kita tunaikan sesuai syariat.

1. Jenis Hewan yang Diperbolehkan untuk Qurban

Dalam syariat Islam, tidak semua hewan dapat dijadikan qurban. Hewan yang sah untuk diqurbankan hanyalah hewan ternak tertentu, yaitu:

  • Unta
  • Sapi atau kerbau
  • Kambing
  • Domba

Hewan-hewan tersebut disebut sebagai bahimatul an’am (hewan ternak). Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”
(QS. Al-Hajj: 34)

Karena itu, hewan lain seperti ayam, bebek, atau hewan liar tidak memenuhi syarat sah hewan qurban menurut syariat Islam.

2. Mencapai Usia yang Cukup

Selain jenis hewan, syarat sah hewan qurban menurut Islam juga mengatur usia minimal hewan yang akan diqurbankan agar layak disembelih. Ketentuan usia ini bertujuan memastikan hewan telah cukup matang dan sehat.

Berikut ketentuan usia minimal hewan qurban:

  • Unta minimal 5 tahun
  • Sapi atau kerbau minimal 2 tahun
  • Kambing minimal 1 tahun
  • Domba minimal 6 bulan (apabila sudah tampak besar dan sehat)

Ketentuan ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW:

“Janganlah kalian menyembelih hewan qurban kecuali yang telah cukup umur.”
(HR. Muslim)

Dengan demikian, memilih hewan yang telah mencapai usia yang cukup menjadi syarat penting agar qurban dianggap sah.

Baca Juga: Bolehkah Qurban Online? Ini Hukum dan Penjelasannya dalam Islam

3. Hewan dalam Kondisi Sehat dan Tidak Cacat

Salah satu syarat utama hewan qurban adalah terbebas dari cacat yang jelas. Islam menganjurkan agar hewan yang dipersembahkan kepada Allah merupakan hewan yang baik dan layak.

Ada empat jenis cacat yang membuat hewan tidak sah dijadikan qurban, yaitu:

  1. Buta sebelah yang jelas
  2. Sakit yang nyata
  3. Pincang yang terlihat jelas
  4. Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang

Selain itu, beberapa ulama juga menambahkan cacat lain yang sebaiknya dihindari, seperti telinga terpotong sebagian besar, tanduk patah parah, atau hewan yang sangat lemah.

Prinsip ini selaras dengan firman Allah SWT:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”
(QS. Ali Imran: 92)

4. Hewan Milik Sendiri atau Dibeli Secara Halal

Hewan qurban harus berasal dari kepemilikan yang sah. Artinya, hewan tersebut harus:

  • Dibeli dengan cara yang halal
  • Bukan hasil mencuri atau mengambil hak orang lain
  • Tidak sedang menjadi jaminan utang atau sengketa

Ibadah qurban merupakan bentuk ibadah kepada Allah, sehingga seluruh prosesnya harus dilakukan dengan cara yang halal dan bersih dari unsur kedzaliman.

5. Disembelih pada Waktu yang Telah Ditentukan

Selain syarat pada hewan, waktu penyembelihan juga menentukan sah atau tidaknya qurban. Hewan qurban harus disembelih setelah salat Id pada hari raya Idul Adha hingga berakhirnya hari tasyrik (13 Dzulhijjah).

Jika penyembelihan dilakukan sebelum salat Id, maka tidak dihitung sebagai qurban , melainkan hanya sebagai penyembelihan biasa.

6. Penyembelihan Dilakukan Sesuai Syariat

Penyembelihan hewan qurban harus mengikuti tata cara dalam syariat Islam, antara lain:

  • Dilakukan oleh seorang Muslim
  • Membaca basmalah saat menyembelih
  • Menggunakan alat yang tajam
  • Menyembelih pada bagian leher (memutus saluran makanan, pernapasan, dan pembuluh darah)

Cara penyembelihan yang benar bertujuan agar hewan tidak tersiksa serta memastikan prosesnya sesuai dengan ajaran Islam.

Hikmah Memenuhi Syarat Sah Hewan Qurban

Mematuhi syarat-syarat sah hewan qurban bukan hanya soal aturan, tetapi juga memiliki hikmah yang besar, di antaranya:

  • Menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT
  • Melatih keikhlasan dan pengorbanan
  • Memberikan daging berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan
  • Menjaga nilai kemanusiaan dan kesejahteraan hewan

Ibadah qurban juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial karena dagingnya dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan kaum dhuafa.

Dengan memahami dan menerapkan syarat-syarat tersebut, ibadah qurban tidak hanya menjadi ritual tahunan semata, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, keikhlasan, serta kepedulian sosial kepada sesama.

Semoga setiap qurban yang kita lakukan menjadi amal ibadah yang diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi banyak orang.

Yuk Qurban melalui Assyifa Peduli, Insyaa Allah qurban Sahabat manfaat dan sesuai syariat. Daftar Qurban di sini sekarang!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 5 =