Edukasi ZIS
Sinergitas Puasa Ramadhan dengan Zakat, Infak dan Sedekah

Sinergitas Puasa Ramadhan dengan Zakat, Infak dan Sedekah

Allah Swt. mewajibkan seluruh umat Islam untuk menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. Oleh sebab itu pada bulan Ramadhan ini seluruh amal kebaikan akan dilipatgandakan tanpa pengecualian.

Termasuk Allah Swt. menjanjikan penglipat gandaan pahala pada zakat, infak dan sedekah yang setiap umat Islam tunaikan dengan ikhlas dan hanya mengharap ridho kepada-Nya. Sehingga tak jarang ada peningkatan dari pengumpulan zakat, infak dan sedekah jika dibanding dengan bulan-bulan lainnya.

Pengertian zakat dalam Undang Undang no 23 tahun 2011 yaitu harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Sementara infak jika dilihat dari asal katanya memiliki makna mengeluarkan harta untuk suatu kepentingan sebagai realisasi dari perintah Allah Swt.

Kemudian sedekah, memiliki arti suatu tindakan memberi kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi. Serta sedekah tidak mutlak harus berupa harta, namun juga bisa diberikan secara non harta. Contohnya adalah senyum. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: “Senyummu di depan saudaramu, adalah sedekah bagimu.” (HR. Tirmidzi)

Dengan begitu, baik zakat, infak dan sedekah akan memiliki peranannya masing-masing. Sesuai dengan firman Allah Swt di dalam Q.S. At-Taubah ayat 60 yang artinya:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana“.

Sementara itu infak dianjurkan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 267 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, berinfaklah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.…”

Serta bersedekah pun dianjurkan sebagaimana dalam Q.S. Al-Hadid ayat 18 yang artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahala) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak.”

Dengan demikian terkumpulnya zakat, infak dan sedekah di bulan Ramadhan akan segera disalurkan kepada fakir dan miskin, mualaf, musafir, serta membebaskan orang yang berhutang. Oleh sebab itu, antara pemberi dan penerima akan saling bersinergi sesuai dengan syariat Islam.

Dalam hal ini di bulan suci Ramadhan kami mengajak sahabat untuk ikut bersinergi dengan menunaikan zakat, infak maupun sedekah melalui Assyifa Peduli di link bawah ini.

(link)

Semoga dengan begitu, sahabat senantiasa berada dalam naungan nikmat Allah Swt. Aamiin ya robbal alamin.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *