Assyifa Peduli Terima Rekomendasi Izin Operasional LAZ dari Baznas RI
Assyifa Peduli sebagai lembaga sosial di Kabupaten Subang terus berkomitmen untuk menebarkan manfaat bagi masyarakat. Salah satu upaya agar Assyifa Peduli memiliki kredibilitas yang baik, selain telah mendapat izin dari Dinas Sosial Kabupaten Subang, Assyifa Peduli juga melakukan pengajuan agar mendapat rekomendasi izin sebagai lembaga amil zakat (LAZ) daerah kepada Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI).
Setelah dilakukan verifikasi pada Februari lalu, akhirnya rekomendasi izin operasional LAZ Assyifa Peduli diterbitkan Baznas RI pada Jum’at (31/03/23), di Jakarta. Selain pemberian rekomendasi izin operasional sebagai lembaga amil zakat, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas antara kedua belah pihak diwakili oleh Pimpinan Baznas Pusat, KH. Achmad Sudrajat., LC., MA dan Ketua Yayasan Assyifa Peduli Indonesia, Lulu Ludiawaty, S.Psi., M.M. yang didampingi sekretaris yayasan, Ahmad Sahirul Alim, M.A.
Dengan pemberian rekomendasi ini, Achmad Sudrajat menyampaikan setiap lembaga amil zakat harus memegang teguh 3 prinsip aman yaitu aman syar’i, yaitu pengelolaan dana zakat harus sesuai dengan syariat islam; aman regulasi, pengelolaan dana zakat harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan aman NKRI, yaitu pengelolaan dana zakat juga dilakukan untuk penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Ketua Yayasan Assyifa Peduli Indonesia, Lulu Ludiawaty, S.Psi., M.M., menyambut baik rekomendasi yang diberikan Baznas. Hal ini tentu akan menjadi motivasi untuk Assyifa Peduli agar lebih semangat dalam menebarkan manfaat.
“Alhamdulillah, kami sangat senang dan terharu karena Assyifa Peduli dipercaya untuk bisa maju sebagai LAZ daerah kabupaten, meski baru sampai tahap rekomendasi Baznas dan harus melalui satu tahapan lagi ke kemenag. Baznas tentunya sudah mempertimbangkan segala kesiapan Assyifa Peduli, baik secara administratif maupun faktual di lapangan. Rekomendasi ini hadiah indah di bulan yang penuh berkah ini. Semoga Assyifa peduli bisa memaksimalkan potensi zakat yg ada di Indonesia untuk pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Subang pada khususnya,” ungkap Lulu Ludiawaty.
Lulu berharap masyarakat tidak ragu untuk menitipkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Assyifa Peduli. Karena dengan ada nya rekomendasi Baznas,a apalagi setelah adanya izin operasional LAZ, Assyifa Peduli menjadi lembaga yang tentunya dalam pengawasan Baznas dan Kemenag. Sehingga gerakannya sesuai rambu dengan distribusi penerimanya tepat sasaran.
Sekretaris Yayasan Assyifa Peduli, Ahmad Sahirul Alim, M.A., juga menyampaikan rasa bahagianya atas rekomendasi izin operasional yang diberikan Baznas. Ia pun mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Subang agar menitipkan zakatnya melalui Assyifa Peduli.
“Alhamdulillah, semoga dengan terbitnya rekomendasi izin operasional LAZ Assyifa Peduli dapat mewujudkan cita-cita dan visi sebagai lembaga yang profesional, amanah, bermanfaat untuk umat. Insyaa Allah edukasi mengenai zakat, infak, dan sedekah akan terus kami lakukan. Sehingga, kami mengimbau kepada masyarakat terutama di Subang agar menitipkan zakatnya melalui Assyifa Peduli. Insyaa Allah dengan zakat ini, akan menjadikan warga Subang lebih sejahtera lagi,” tutur Ahmad Sahirul Alim.