Edukasi ZIS
KENAPA HARUS FIDYAH?

KENAPA HARUS FIDYAH?

Kenapa Harus Fidyah?Allah menjelaskan bahwasannya apabila seorang muslim meninggalkan ibadah puasa, maka wajib baginya mengganti di hari-hari lain sejumlah dengan yang telah ditinggalkan. Apabila tidak sanggup mengganti karena sedang ada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengganti puasa tersebut, maka diperbolehkan membayar fidyah.

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang hebat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar Fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Kenapa Harus Fidyah?

Fidyah bisa diartikan dengan menembus atau mengganti, berdasarkan istilah fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan seorang muslim ketika mereka melakukan hal yang dilarang atau meninggalkan hal yang di wajibkan. Pada umumnya fidyah dilaksanakan ketika bulan Ramadhan.

Siapa Saja yang Harus Membayar Fidyah?

Dalam mengganti fidyah, tentunya tidak sembarang orang yang dapat membayarnya. Pada aturan Islam dan ketentuannya jika seseorang tidak berpuasa atau membatalkan puasanya dengan sengaja, maka wajib baginya untuk membayar puasa yang ditinggalkan. Sesuai dengan ketentuan Islam ada beberapa golongan bagi orang-orang yang boleh membayar fidyah sebagai pengganti puasa. Berikut yang boleh untuk membayar fidyah:

  1. Orang tua renta

Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa tidak diwajibkan untuk menjalani puasa selama bulan Ramadhan. Namun wajib baginya untuk mengganti puasa yang telah di tinggalkan dengan membayar fidyah.

  1. Orang sakit parah

Orang yang sedang dalam keadaan sakit parah dan tidak mampu untuk menjalani puasa Ramadhan karena kondisi kesehatannya, maka orang tersebut wajib membayar fidyah untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkan.

  1. Ibu hamil dan Ibu menyusui

Ibu hamil dan Ibu menyusui biasanya dianjurkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, karena untuk keselamatan janin dalam kandungan maupun bayi yang sedang membutuhkan asi. Itulah mengapa ibu hamil dan ibu menyusui termasuk golongan yang tidak diwajibkan menunaikan puasa selama bulan Ramadhan, namun wajib menggantinya dengan membayar fidyah di kemudian hari.

  1. Orang meninggal

Yang termasuk kedalam kategori yang harus membayar fidyah ialah orang meninggal berdasarkan dalam fiqih syafi’i. di kategori ini ada wali atau orang yang masih hidup untuk membantu membayar fidyah, dikarenakan orang yang meninggal memiliki kesempatan untuk menggati puasa, tetapi tidak dilakukan. Sehingga di haruskannya orang meninggal tersebut membayar fidyah.

  1. Orang yang menunda qada puasa

Orang yang belum sempat untuk mengganti puasa (qada) hingga menjelang bulan Ramadhan berikutnya, maka ia wajib membayar fidyah sesuai hari yang ditinggalkan.

Sahabat, berikut penjelasan dan golongan yang wajib membayar fidyah, apakah sahabat atau kerabat termasuk dalam golongan tersebut?, jika iya, maka segeralah melaksanakan untuk menunaikan kewajiban menembus denda dengan fidyah.

Sahabat, Allah SWT telah mewajibkan kita untuk menunaikan puasa, jadi ada sebabnya Allah mewajibkan hambanya untuk menembus denda atau menggantinya dengan fidyah.

Masih adakah diantara sabahat yang belum menembus denda atau masih memiliki hutang fidyah?, tunaikan kewajiban sahabat untuk membayar fidyah melalui assyifa peduli dengan klik link (di sini)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *