• 0853-2059-5056
  • office@assyifapeduli.org
  • Subang, Jawa Barat, Indonesia
Edukasi ZIS
KAPAN WAKTU BAYAR ZAKAT MAAL?

KAPAN WAKTU BAYAR ZAKAT MAAL?

Zakat adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat muslim. Zakat mal menjadi salah satu pilar yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi umat dalam ajaran Islam. Zakat tidak hanya dimaksudkan untuk membersihkan harta namun juga untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama.

Macam zakat terbagi dalam dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menunaikan hak sesama dan menjaga keberkahan harta serta jiwa umat Islam. Namun zakat fitrah dan zakat maal memiliki perhitungan berbeda pada masing-masing dalam pelaksanaannya.

Berbeda dengan zakat fitrah yang dilakukan di bulan Ramadhan, menjelang akhir tahun 2025, banyak diantara kita yang sudah mulai menghitung apakah telah wajib menunaikan zakat maal atau belum. Artikel ini akan membahas tentang zakat mal, definisi, ketentuan, waktu pelaksanaan, hingga manfaatnya.

Definisi Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta kepemilikan seseorang atau badan usaha yang memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut yaitu mencapai batas minimal harta (nishab), haul (dimiliki selama satu tahun hijriyah, dan harta tersebut berkembang atau berpotensi bertambah. Ketika telah memenuhi ketiga syarat tersebut, seorang muslim wajib mengeluarkan zakat mal untuk menyucikan harta dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Zakat maal wajib dikeluarkan dari harta benda yang kita simpan seperti emas, uang, perak, atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan. Perlu kita perhatikan bahwa nishab emas adalah 20 dinar atau setara dengan 85 gram, sementara perak adalah 200 dirham atau 595 gram. Berikut aspek utama dalam zakat maal:

  1. Aspek Objek : Zakat maal dikeluarkan dari harta benda seperti uang, emas, perak, atau asep lainnya.
  2. Aspek Fungsi : Zakat maal memiliki fungsi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu dengan menyisihkan sebagian harta yang kita miliki.
  3. Aspek Kadar : Kadar zakat maal bervariasi, tergantung pada jenis hartanya. Namun pada umumnya dikenakan sebesar 2,5% dari nilai harta bersih.
  4. Aspek Waktu : Zakat maal dibayarkan kapan saja setelah harta yang dimiliki sudah mencapai haul yaitu masa kepemilikian selama satu tahun hijriyah.
  5. Aspek Mustahik : Zakat maal hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sebagai mustahik, yaitu golongan yang kurang mampu atau membutuhkan.

Tata Cara Pelaksanaan Zakat Maal

Sahabat, untuk menjalankan ibadah zakat dengan benar, penting untuk memahami bagaimana tata cara pelaksanaannya. Berikut tata cara pelaksanaan zakat maal:

  1. Mengidentifikasi harta yang wajib dizakatkan
  2. Menentukan batas nishab
  3. Menghitung nilai harta bersih
  4. Menentukan persentase zakat
  5. Menghitung zakat maal
  6. Membayar zakat maal
  7. Perhitungan tahunan
  8. Catat pembayaran zakat

Sementara itu, perlu diketahui juga harta yang terkena kewajiban zakat maal adalah:

  1. Kepemilikan penuh dan halal
  2. Mencukupi nishab
  3. Mencapai haul atau perhitungan satu tahun
  4. Bebas dari utang
  5. Harta yang dapat berkembang atau dimanfaatkan

Zakat maal sejatinya dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Zakat maal dikeluarkan oleh muzakki (orang yang menunaikan zakat) melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Desember akan segera berakhir, jangan lupa tunaikan zakat akhir tahunnya disini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *