
Zakat Tabungan: Ketentuan dan Cara Menghitungnya
Sahabat Peduli, apakah uang yang kita simpan di tabungan juga wajib dizakati?
Banyak orang mengira zakat hanya berkaitan dengan emas, hasil perdagangan, atau penghasilan. Padahal, uang dan tabungan juga dapat dikenai zakat apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagi Sahabat yang memiliki tabungan di bank atau menyimpan uang dalam jumlah tertentu, penting untuk mengetahui ketentuan zakat tabungan dan cara menghitungnya.
Lalu, berapa jumlah tabungan yang wajib dizakati? Kapan zakatnya harus dibayarkan? Dan berapa persen zakat yang perlu dikeluarkan?
Mari kita bahas secara sederhana.
Apa Itu Zakat Tabungan?
Zakat tabungan adalah zakat yang ditunaikan atas uang yang disimpan atau dimiliki apabila telah memenuhi syarat wajib zakat.
Tabungan tersebut dapat berupa:
- Saldo rekening bank
- Uang tunai
- Deposito
- Simpanan lainnya
- Dana yang disimpan dalam bentuk uang dan termasuk objek zakat
Dalam pembahasan zakat maal, uang atau simpanan termasuk harta yang dapat dikenai zakat apabila telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan.
Apakah Tabungan di Bank Wajib Dizakati?
Bisa wajib.
Keberadaan uang di rekening bank tidak membuatnya terbebas dari kewajiban zakat. Yang menjadi perhatian adalah apakah jumlah harta tersebut telah memenuhi nisab dan syarat lainnya.
Misalnya, Sahabat memiliki tabungan Rp200 juta yang tersimpan di rekening dan jumlah tersebut memenuhi nisab serta telah mencapai haul.
Maka tabungan tersebut perlu dihitung zakatnya sesuai ketentuan zakat maal.
Dengan demikian, yang perlu diperhatikan bukan apakah uang tersebut disimpan di rumah atau di bank, tetapi jumlah, kepemilikan, dan ketentuan zakatnya.
Apa Syarat Zakat Tabungan?
Secara umum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menghitung zakat tabungan.
1. Beragama Islam
Zakat merupakan kewajiban bagi seorang Muslim yang memenuhi syarat wajib zakat.
2. Mencapai Nisab
Nisab adalah batas minimal harta yang menyebabkan seseorang wajib mengeluarkan zakat.
Untuk uang atau tabungan, nisab umumnya mengacu pada nilai 85 gram emas.
Karena harga emas berubah, nilai nisab dalam rupiah juga dapat berubah.
3. Mencapai Haul
Haul adalah kepemilikan harta selama satu tahun hijriah.
Untuk zakat maal berupa uang atau tabungan, salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan adalah apakah harta tersebut telah mencapai haul.
4. Harta Dimiliki Secara Penuh
Harta yang akan dizakati merupakan harta yang berada dalam kepemilikan seseorang secara penuh dan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Berapa Nisab Zakat Tabungan?
Nisab zakat tabungan umumnya disetarakan dengan 85 gram emas.
Untuk mengetahui nilai nisab dalam rupiah, Sahabat dapat menggunakan rumus:
Nisab = 85 gram × harga emas per gram
Sebagai contoh ilustrasi, apabila harga emas yang digunakan sebagai acuan adalah Rp2.000.000 per gram, maka:
85 × Rp2.000.000 = Rp170.000.000
Artinya, dalam ilustrasi tersebut, nisab tabungan adalah Rp170.000.000.
Namun, harga emas dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, nilai nisab dalam rupiah juga dapat berubah.
Berapa Persen Zakat Tabungan?
Kadar zakat untuk uang atau tabungan yang telah memenuhi syarat wajib zakat adalah 2,5%.
Rumus sederhananya:
Zakat tabungan = 2,5% × jumlah tabungan yang wajib dizakati
Misalnya, Sahabat memiliki tabungan sebesar Rp200.000.000 dan telah memenuhi nisab serta haul.
Maka:
2,5% × Rp200.000.000 = Rp5.000.000
Jadi, zakat yang perlu ditunaikan adalah Rp5.000.000.
Baca Juga: Zakat Maal untuk Pengusaha: Pengertian dan Cara Menghitungnya
Contoh Cara Menghitung Zakat Tabungan
Mari kita lihat contoh lainnya.
Sahabat A memiliki:
- Tabungan Bank A: Rp100.000.000
- Tabungan Bank B: Rp75.000.000
- Uang tunai: Rp25.000.000
Total harta berupa uang:
Rp100.000.000 + Rp75.000.000 + Rp25.000.000 = Rp200.000.000
Jika total harta tersebut telah memenuhi nisab dan haul, maka:
Rp200.000.000 × 2,5% = Rp5.000.000
Jadi, zakat tabungan yang perlu ditunaikan adalah Rp5.000.000.
Bagaimana Jika Memiliki Beberapa Rekening?
Tidak perlu menghitung zakat setiap rekening secara terpisah.
Jika beberapa rekening tersebut merupakan harta milik orang yang sama, jumlahnya dapat diperhitungkan secara keseluruhan sesuai ketentuan zakat.
Contohnya:
- Rekening utama: Rp80 juta
- Rekening tabungan: Rp60 juta
- Rekening digital: Rp40 juta
- Uang tunai: Rp30 juta
Total:
Rp80 juta + Rp60 juta + Rp40 juta + Rp30 juta = Rp210 juta
Jika telah memenuhi nisab dan haul, maka:
2,5% × Rp210 juta = Rp5,25 juta
Maka zakat yang perlu ditunaikan berdasarkan ilustrasi tersebut adalah Rp5.250.000.
Bagaimana Jika Saldo Tabungan Naik Turun?
Saldo tabungan tentu bisa berubah setiap hari. Ada uang yang masuk, digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, membayar tagihan, atau keperluan lainnya.
Dalam kondisi seperti ini, perhitungan zakat perlu mengikuti metode yang digunakan dan ketentuan lembaga zakat yang menjadi rujukan.
Untuk memastikan perhitungannya, terutama jika saldo berubah cukup signifikan sepanjang tahun, Sahabat dapat berkonsultasi dengan amil zakat.
Apakah Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari Juga Dizakati?
Tidak semua uang yang dimiliki otomatis menjadi objek zakat.
Perlu dibedakan antara uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harta yang tersimpan dan telah memenuhi ketentuan wajib zakat.
Karena itu, apabila Sahabat memiliki tabungan dalam jumlah besar, perhitungan sebaiknya tidak dilakukan hanya dengan melihat saldo rekening pada satu waktu tanpa mempertimbangkan ketentuan nisab dan haul.
Apakah Tabungan dan Emas Dihitung Bersama?
Uang dan emas sama-sama merupakan harta yang memiliki ketentuan zakat.
Dalam kondisi tertentu, nilai harta yang sejenis atau yang diperhitungkan secara bersama dapat memengaruhi terpenuhi atau tidaknya nisab. Namun, teknis penggabungan harta dapat mengikuti ketentuan fikih atau lembaga zakat yang menjadi rujukan.
Jika Sahabat memiliki tabungan sekaligus emas dalam jumlah cukup besar, konsultasi kepada amil zakat dapat membantu memastikan perhitungannya.
Cara Mudah Menghitung Zakat Tabungan
Supaya lebih mudah, Sahabat bisa mengikuti langkah berikut:
1. Jumlahkan seluruh uang yang menjadi harta Sahabat
Termasuk saldo beberapa rekening dan uang tunai yang relevan.
2. Periksa nisab
Bandingkan dengan nilai 85 gram emas sesuai harga emas yang menjadi acuan.
3. Perhatikan haul
Pastikan harta telah memenuhi ketentuan kepemilikan selama satu tahun hijriah.
4. Hitung zakatnya
Jika telah memenuhi syarat wajib zakat:
Jumlah harta yang wajib dizakati × 2,5%
Selesai.
Contoh Singkat Perhitungan Zakat Tabungan
Misalnya:
Total tabungan: Rp300.000.000
Kadar zakat: 2,5%
Maka:
Rp300.000.000 × 2,5% = Rp7.500.000
Jadi, zakat tabungan yang perlu ditunaikan adalah Rp7.500.000, dengan asumsi harta tersebut telah memenuhi nisab dan haul serta tidak ada faktor lain yang mengubah dasar perhitungannya.
Jangan Lupa Menunaikan Zakat dari Harta yang Kita Simpan
Sahabat Peduli, menabung adalah salah satu cara mempersiapkan kebutuhan di masa depan. Namun, ketika harta yang kita miliki telah memenuhi syarat wajib zakat, jangan lupa menunaikan hak yang terdapat di dalamnya.
Zakat bukan sekadar mengurangi harta. Zakat adalah bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus ikhtiar untuk menghadirkan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Jika Sahabat masih ragu apakah tabungan yang dimiliki sudah mencapai nisab atau bingung menentukan jumlah zakatnya, jangan sungkan berkonsultasi dengan amil zakat.
Tunaikan Zakat dengan Mudah
Sudah mengecek tabungan Sahabat?
Jika sudah memenuhi syarat wajib zakat, yuk tunaikan zakat dan jangan menunda kebaikan. Sahabat dapat menunaikan zakat secara mudah melalui Aksipeduli.id.