Memaknai Kemerdekaan Republik Indonesia
Setiap 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kemerdekaan yang diraih pada tahun 1945 ini diproklamasikan langsung oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Tahun ini, tema yang diusung untuk HUT ke-79 RI adalah ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’. Tema ini dipilih karena HUT RI ke-79 bertepatan dengan tiga momen penting bagi negara Indonesia yaitu penyambutan ibu kota baru di Ibu Kota Nusantara (IKN), momen pergantian presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045.
Hari kemerdekaan ini memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Betapa tidak, proklamasi kemerdekaan ini merupakan hasil dari perjuangan yang tidak sebentar. Para pahlawan berjuang melawan penjajah hingga kemerdekaan ini adalah puncak dari serangkaian peristiwa dan tragedi yang dilalu oleh mereka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kemerdekaan adalah sebuah kebebasan, lepas, tidak mendapat tekanan dari luar, tidak terjajah, dan lain-lain. Sehingga, kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini berarti seluruh bangsa Indonesia memperoleh kebebasan seutuhnya, bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan asing.
Sejarah mengajarkan betapa berharganya Kemerdekaan. Generasi terdahulu mempertaruhkan nyawa dan masa depan mereka untuk membebaskan negara dari belenggu penjajahan. Di era modern ini, kemerdekaan diartikan sebagai kebebasan dari ketidaksetaraan dan diskriminasi. Usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung mengajarkan pentingnya edukasi bagi generasi penerus bangsa.
Pada era saat ini, tantangan yang kita hadapi kini bukan lagi perkara penjajahan maupun medan perang, melainkan musuh tidak kasat mata seperti ancaman kesehatan, rasa malas dan kebiasaan boros. Sehingga, makna kemedekaan yang harus kita terus terapkan adalah melawan semua rasa yang akan mendorong kita pada kemunduran.
Makna Kemerdekaan dalam Islam
Sementara itu, Dewan Pembina Syariah LAZ Assyifa Peduli, Ust H. Gozali, Lc, M.Pd, menyampaikan makna kemerdekaan menurut ulama Islam, Thahir Ibu Asyur, yaitu huriyah al-i’tiqad, huriyah al-aqwal, huriyah al-ilmi wa ta’lim wa ta’lif, dan huriyah al-amal.
- Huriyah Al-I’tiqad
Kemerdekaan tidak lepas dari keyakinan kita bahwa atas berkat rahmat Allah yang Maha Esa Indonesia ini merdeka. Implementasi yang dapat kita lakukan dalam mengisi kemerdekaan, yaitu selalu menghadirkan Allah dalam segala aspek kehidupan, karena Allah yang Maha Kuasa yang akan menolong kita dalam setiap kesempatan dan setiap perjuangan.
- Huriyah Al-Aqwal
Kemerdekaan berpendapat dan berbicara dalam Islam hanya untuk dua tujuan yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. Sebagaimana Allah SWT berfirman,
“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada Kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali-Imran: 104)
Pun demikian disebutkan dalam hadits shahih, Hadits Arbain ke-34, Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman’.”
- Huriyah Al-Ilmi wa Ta’lim wa Ta’lif
Yaitu kemerdekaan menguasai ilmu, belajar dan berkarya sesuai dengan potensi yg dimilikinya, sekarang kita mengenal istilah kurikulum merdeka, kampus merdeka. Belajarlah, kuasailah berbagai disiplin ilmu yg akan membantu menunjang profesi/ kepakaran kita masing-masing. Belajar merupakan hak seluruh rakyat Indonesia dan negara berkewajiban utk memfasilitasi sesuai ketentuan undang-undang.
- Huriyah Al-Amal
Ialah kemerdekaan bekerja, sesuai dengan pilihan kita. Berkarir dimanapun silahkan, namun jika kita sudah menentukan pilihan berusahalah untuk profesional dalam perkerjaan tersebut, tingkatkan terus kompetensi kita!
Semoga bermanfaat! MERDEKA!