3 Langkah Menunaikan Ibadah Qurban
Sahabat, sebentar lagi kita akan menyembut bulan mulia yaitu Dzulhijjah. Pada bulan ini, ada ibadah khusus yang sangat dianjurkan yaitu berqurban. Qurban merupakan salah satu ibadah yang sarat akan nilai-nilai Islam. Qurban hukumnya sunnah muakkadah, artinya sunnah yang sangat dianjurkan dilakukan terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan. Bahkan dalam sabdanya, Rasulullah SAW sangat menekankan anjuran berqurban bagi yang mampu.
“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah)
Sehingga bagi Sahabat yang akan menunaikan ibadah qurban pada tahun ini, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan hewan qurban terbaik dengan memerhatikan langkah-langkah atau syarat sah. Hal ini dimaksudkan agar hewan yang hendak kita qurbankan sehat dan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam berqurban dianjurkan agar memilih hewan terbaik.
Secara umum, hewan yang akan diqurbankan haruslah halal secara Islam dan sehat. Namun dengan banyaknya penjual hewan kurban yang ada, tentu membuat kita sebagai orang awam bingung memilih hewan qurban yang sesuai dengan ketentuan.
Berikut 3 langkah menunaikan ibadah qurban agar ibadah diterima dan sesuai syariat Islam:
- Memilih
Saat akan menunaikan qurban, alangkah baiknya kita memilih hewan qurban dan memastikan bahwa hewan tersebut adalah hewan ternak. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau. Tentunya semua hewan ini sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.
Selain itu, ketika memilih hewan qurban pastikan usianya sesuai syariat. Jika Sahabat a ingin berqurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun. Kemudian, jika ingin berqurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
Kemudian kita juga harus memastikan bahwa hewan yang kita qurbankan tidak cacat, tidak kurus, dan pilihlah hewan qurban yang diternak di lingkungan bersih dan jauh dari polusi udara, karena berpengaruh pada tingkat stres yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya.
- Menyembelih
Terdapat syarat sah dalam menyembelih hewan qurban, yaitu:
- Menggunakan Pisau atau Alat Penyembelihan Lain yang Tajam
Diriwayatkan dari Syaddad ibn Aus RA. dari Rasulullah SAW, “Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan kepada segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka baguskanlah cara dan keadaan dalam membunuh, dan apabila kamu menyembelih, maka baguskanlah penyembelihannya, dan hendaklah menajamkan pisaunya, dan menenangkan hewan sembelihannya.” (HR Muslim)
- Menghadapkan Hewan ke Arah Kiblat
“Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tulus ikhlas dan menyerahkan diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya salatku, pengabdianku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Dzat yang menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu baginya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) dari-Mu dan untukmu dan dari Muhammad dan umatnya. Bismillahi Allahu Akbar. Kemudian beliau menyembelihnya.” (HR Abu Dawud)
Hewan yang mau disembelih diarahkan ke kiblat, yakni di bagian leher yang hendak disembelih. Sebab hal inilah arah dalam menuju mendekatkan diri kepada Allah. Letak kepala hewan yang akan disembelih bisa di sebelah utara dan boleh di sebelah selatan.
- Membaca Doa ketika Menyembelih Hewan Qurban
“Sesungguhhnya aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tulus ikhlas dan menyerahkan diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya salatku, pengabdianku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Dzat yang menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu baginya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) darimu dan untukmu dan dari (sebutkan nama shahibul kurban).” (HR Abu Dawud)
- Menyembelih Hewan Kurban dengan Cara Memutus Tenggorokan dan Urat Nadi di Leher
- Pendistribusian/ Pembagian
Para ulama sepakat untuk membagi ibadah qurban ke dalam dua jenis, yakni ibadah qurban yang dinazarkan (wajib) dan ibadah qurban yang tidak dinazarkan (sunnah). Dalam hal ini bagi umat Islam yang berkurban karena nazar, maka tidak diperkenankan untuk turut mengambil daging kurban dan memakannya meskipun hanya sedikit. Sementara itu, bagi umat Islam yang berkurban karena bukan nazar justru dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging dari hewan kurban.
Selain memilih dan dan memerhatikan tata cara penyembelihan sesuai syariat, kita juga harus memerhatikan bagaimana panitia atau lembaga pelaksana dalam mendistribusikan daging hewan yang kita qurbankan. Berdasarkan keterangan di atas, maka daging hewan kurban dibagi ke dalam tiga golongan yakni sebagai berikut:
- Shohibul Qurban
Shohibul Qurban adalah sebutan bagi umat Islam yang menunaikan ibadah qurban, yaitu mereka yang menyembelih hewan qurban sesuai dengan ketentuan syariat Islam pada momen Idul Adha dan hari Tasyriq. Dalam hal ini para shohibul qurban dapat memperoleh maksimal sepertiga dari daging qurban. Namun, daging tersebut tidak diperbolehkan untuk menjualnya.
- Sahabat, kerabat, atau Tetangga
Setelah sepertiga bagian diperoleh para shohibul qurban, maka sepertiga bagian selanjutnya berhak untuk diberikan kepada para sahabat, kerabat, dan tetangga dari shohibul qurban.
- Fakir Miskin
Fakir miskin merupakan orang yang paling berhak untuk menerima daging kurban. Dalam hal ini mereka setidaknya memperoleh satu per tiga dari daging kurban. Akan tetapi boleh untuk dilebihkan dari jatah para shohibul qurban yang berkenan untuk menyedekahkan bagiannya kepada fakir miskin sebagai bentuk rasa kepedulian dan solidaritas.
Sahabat, itulah langkah-langkah yang harus kita perhatikan saat akan menunaikan ibadah qurban. Insyaa Allah Assyifa Peduli sebagai lembaga yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), telah menunaikan amanah shohibul qurban setiap tahunnya. Tahun ini, kami kembali menerima jika Sahabat akan menunaikan qurban melalui Assyifa Peduli dengan klik link berikut di:
Qurban Bermakna
https://bit.ly/QBermakna_Rendangsapi
https://bit.ly/QBermakna_Rendangdomba
Qurban di Pelosok Negeri Madagaskar
https://bit.ly/Patunganmadagaskar
https://bit.ly/DombaMadagaskar
Qurban di Pedalaman NTT
https://bit.ly/DombaNTT
https://bit.ly/PatungansapiNTT
Qurban untuk Palestina
https://bit.ly/Sapipalestin
https://bit.ly/Patunganpalestin
https://bit.ly/DombaPalestin
Sedekah Daging
https://bit.ly/Berbagisedekahdaging
Qurban Reguler
https://bit.ly/dombasuperperiode1
https://bit.ly/dombaistimewaperiode1